Pada jaman Belanda dan Jepang datang untuk menjajah Bangsa Indonesia, pada masa itu Desa Cakung pada tahun 1938 s/d 1966 dipimpin oleh seorang Kepala Desa bernama H. AHMAD Bin HASAN selama 2 (dua) periode sampai dengan meninggal dunia masih menjabat Kepala Desa Cakung, adapun setelah beliau wafat Kepala Desa Cakung digantikan oleh anaknya yang bernama ARYANA Bin AHMAD menjabat dari atahun 1959 s/d tahun 1964 karena ARYANA di pinadah menjadi Kepala Desa Renged karena Kepala Renged pada waktu itu sudah berhenti adapun untuk meneruskan dan melayani masyarakat Desa Cakung pada waktu kepindahan Kepala Desa ARYANA adalah MUHAMAD Bin AHMAD adik kandung dari Kepala Desa ARYANA.
Kepala Desa yang bernama MUHAMAD Bin AHMAD menjabat selama 2 (dua) periode, pada tahun 1964 s/d 1988 pada pemilihan Kepala Desa pertama MUHAMAD Bin AHMAD berdampingan atau ada pihak yang mencalonkan diri yaitu bernama AMAT Bin JUMAN setelah diadakan pemilihan dan penghitungan yang menjadi Kepala Desa Cakung MUHAMAD Bin AHMAD, adapun pada pemilihan yang kedua H. MUHAMAD Bin AHMAD tidak ada pihak lain yang mencalonkan diri sehingga pada waktu itu H. MUHAMAD Bin AHMAD melawan bumbung kosong dan kembali beliau memenangkan dan beliau pun wafat dengan masih menjabat Kepala Desa.
Setelah kematian H. MUHAMAD bin AHMAD Desa Cakung mengadakan pemilihan Kepala Desa kembali, pada waktu itu ada 3 (tiga orang yang mencalonkan diri untuk menjadi Kepala desa, 1. MAILAN ZAMAN Bin ASMAWI, 2. AHMAD MUNIRI Bin MADELI dan setelah diadakan pemilihan yang memenagkan dan menjadi Kepala Desa adalah MAILAN ZAMAN yang masih keluarga dari H. MUHAMAD Bin AHMAD, MALAN ZAMAN menjabat Kepala Desa dan setelah masa jabatan Kepala desa sampai dengan batas waktunya 8 (delapan) tahun kembali diadakan pencalonan kepala desa, kembali MAILAN ZAMAN mencalonkan diri untuk yang kedua kalinya dan pada waktu itu ada 1 (satu) orang yang menjadi pesaingnya yang bernama HILMI Bin H. SUPIT dan SUHAEMI Bin H. NAAN setelah diadakan pemilihan dan perhitungan MAILAN ZAMAN terpilih kembali menjadi kepala desa sampai dengan tahun 2006.
Pada bulan februari tahun 2007 diadakan kembali pencalonan kepala desa pada saat itu ada 4 (empat) kandidat yang mencalonkan diri 1. H. MUKSIN Bin H. MUHAMAD, 2. H. SARDAWI Bin ABDUL JABAR, 3. M. YUSUF, 4. KOMARUDIN Bin H. ABDUL SYUKUR, setelah diadakan pemilihan dan penghitungan maka yang diterpilih oleh masyarakat adalah H. MUKSIN Bin H. MUHAMAD, adapaun masa jabatan kepala desa ini s/d tahun 2011.
Pada tahun 2011 Kepemimpinan kepala desa cakung dijabat oleh Bpk. SUKANTA sampai tahun 2016, ditahun 2017 Di gantikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Cakung yaitu Bpk. SUTAN ARIEF.SE Dari Kepegawaian Kec. Binuang Sampai diadakannya Pemilihan Kepala desa cakung yang baru di akhir tahun 2017.Kepala Desa Terpilih Periode 2018-2023 yaitu Bpk. H. ARSAWI Sebagai Kepala Desa Cakung.